News . 20/02/2020, 03:31 WIB

Anggota Polri Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Seorang anggota Polri diamankan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia kedapatan memiliki 10 kilogram sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia.

Brigadir Rapi Rahmat, oknum anggota Polres Bengkalis yang bertugas di Polsek Rupat ditangkap di Kota Dumai, Riau, Senin (17/2) malam. Dia ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, yaitu Riman, Hendra, dan Rizal. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 10 kg dan 60.000 butir pil ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari geram mengetahui pihaknya mengamankan seorang anggota Polres Bengkalis yang menjadi sindikat perdagangan narkotika internasional. Dia pun meminta agar anggota polri tersebut dihukum mati.

"Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke Pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia," kata Arman dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Penangkapan Brigadir Rapi Rahmat, dan tiga tersangka lainnya dipimpin langsung oleh Arman dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat.

"Kami menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi," katanya.

Dalam penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia, dijelaskan Arman, Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Dalam pemeriksaan sementara, Rapi diduga telah dua kali melakukan penyelundupan narkoba.

Pertama berhasil memasukkan 25 kilogram sabu dengan upah Rp100 juta dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.

"Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," ujarnya.

Modus yang digunakan sindikat ini tergolong modus lama. Yaitu, pengiriman dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal. Lalu barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.

"Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.

Dikatakan Arman, kasus ini akan terus dikembangkan. Dan penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka.

Cuma biasanya, pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri.

"Selanjutnya mereka hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka," katanya.

Selain itu Arman juga mengatakan dalam catatan BNN, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Modus yang digunakan selalu menggunakan kapal-kapal kecil.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com