News . 18/02/2020, 05:30 WIB
Langkah Kedua, segera merealisasikan harga gas untuk industri, yaitu sebesar USD6 per MMBTU. Ketiga, ada perhitungan dampak dari impor baja terhadap kualitas maupun persaingan harga dengan baja hasil dari dalam negeri.
Di samping itu penerapan SNI dengan sungguh-sungguh juga harus dilakukan sehingga industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi.(din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com