SURABAYA - Tersangka kasus penghinaan terhadap Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil dibebaskan, Senin (17/2) siang. Ini sebagai tindak lanjut setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik.
Zikria berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, banyak pelajaran yang ia ambil selama menjalani hukuman tersebut.
"Semoga ini mejadi pengalaman hidup saya. Semoga ini pertama dan terakhir untuk saya. Saya berusaha untuk menjauhi segala sesuatu yang melibatkan hukum. Artinya ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Petik hikmah ini dari kejadian saya," tuturnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2).
Didampingi kuasa hukumnya, Dio Randy mengatakan setelah keluar tahanan, Zikria diharuskan wajib lapor.
"Sementara ini (wajib lapor) ke penyidik Senin atau Kamis. Untuk proses selanjutnya ke pihak kepolisian," kata Dio.
Zikria pun berencana akan melanjutkan keinginannya untuk bisa bertemu dengan Risma kembali. Keinginannya tersebut agar bisa meminta maaf langsung dengan Wali Kota surabaya, Tri Rismaharini.
"Harapan saya semoga saya bisa ketemu dengan beliau (Risma) untuk meminta maaf secara langsung," ucap Zikria.
Untuk diketahui, kasus Zikria Dzatil bermula ketika dia mengunggah sebuah foto Risma dengan narasi yang dianggap telah menghina Wali Kota Surabaya tersebut . Unggahan itu diposting pada tanggal 17 Januari 2020 lalu.(nie/fin)