JAMBI – Sensus Penduduk 2020 sudah di depan mata. Kali ini dengan combined methode dan berdasarkan based data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi akan mulai sensus penduduk secara online pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Kemudian, sensus penduduk secara wawancara pada Juli mendatang.
Wahyudin, Kepala BPS Provinsi Jambi mengatakan, pada sensus penduduk ke tujuh ini, pihaknya terus berusaha untuk dapat mendata seluruh lapisan masyarakat. Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tak terdata, pihaknya akan menurunkan sebanyak 5.000an petugas sensus untuk menyisir setiap wilayah, pada hari sensus, 31 Juli mendatang.
"Data dari Dukcapil kita jadikan pedoman untuk mendata, dengan langsung turun ke lokasi. Warga SAD, warga tunawisma yang tak memiliki rumah dan belum terdata di Dukcapil, akan kita data saat hari sensus itu," bebernya.
Warga yang bekerja di pelabuhan atau awak kapal dan wanita penghibur yang mungkin tak terdata dari Dukcapil, kata dia, tak luput dari pendataan. "Tim akan kita kerahkan untuk langsung mendata ke pelabuhan atau ke hotel hotel yang berkemungkinan menampung wanita penghibur tak memiliki identitas," katanya.
Menurutnya, sensus penduduk ini juga bertujuan untuk menyempurnakan jika ada yang belum terdata oleh Dukcapil. Selama sensus, menurutnya kemungkinan kecil bagi warga yang tak terdata. "Kami berupaya semuanya terdata. Dari sisi sensus pendudk sebelumnya jarang yang tak terdata, karena pada hari sensus memang turun semua kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara, kerugian bagi orang yang belum terdata, kata dia kemungkinan akses kebutuhan bantuan dari pemerintah akan sulit. Seperti, fasilitas kesehatan, pendidikan dan perumahan.
"Karena yang didata dari sensus, termasuk kondisi rumah. Misalnya ada bantuan dari pemerintah bagi masyarakat yang kurang layak, namun karena tak ada data, tak bisa mendapatkan bantuan," jelas mantan Kepala BPS Aceh ini.
Dirinya berharap masyarakat dapat berpartisipasi pada sensus kali ini. Nantinya, kata dia bagi warga yang melakukan sensus secara online, akan direkap pada April 2020. Kemudian, pada Juli akan dilakukan sensus secara wawancara atau kuisioner. "Untuk yang sudah mengisi online, akan kami konfirmasi ulang. Bisa saja dari Maret hingga Juli itu ada perubahan jumlah anggota keluarga, status dan lainnya," tandasnya. (tav)