SERANG – Upaya menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) bakal melibatkan lintas sektor. Di antaranya, pihak swasta dan pemerintah desa. Itu untuk mempercepat penurunan kasus AKI AKB di Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga macam raperda prakarsa Bupati Serang dan pandangan bupati terhadap satu macam raperda prakarsa DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (13/2).
Satu mancam raperda prakarsa DPRD itu yakni Raperda tentang percepatan penurunan AKI AKB. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, Raperda itu menjadi perlu karena kasus AKI AKB di Kabupaten Serang cukup tinggi. “Ini menjadi landasan kita untuk melakukan upaya-upaya menurunkan kasus AKI AKB,” katanya.
Tatu mengatakan, melalui Raperda ini upaya penurunan kasus AKI AKB akan melibatkan semua stakeholder. Baik itu pemerintah, perusahaan swasta, hingga pemerintah desa. “Semuanya akan terlibat untuk melakukan upaya-upaya untuk menekan AKI AKB,” ujarnya.
Menurut Tatu, jika upaya itu hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang, butuh waktu yang lama untuk menuntaskan kasus tersebut. Karena, ketersediaan anggaran yang terbatas. “Makanya nanti kita akan minta pihak perusahaan, pemerintah desa, dan stakeholder lainnya untuk ikut andil,” ucapnya.
Pada rapat itu juga, membahas soal tiga raperda yang berasal dari Bupati Serang. Yakni, Raperda tentang penyertaan modal BUMD, Raperda tentang pembentukan dan susuna perangkat daerah, dan Raperda tentang pokok keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, Raperda tentang penyertaan modal BUMD itu akan menjadi dasar Pemkab Serang untuk menyertakan permodalan kepada BUMD. “Tahun ini kita bentuk Perdanya, kemudian penyertaan modal akan dilakukan di tahun berikutnya,” katanya.
Agus mengatakan, ada dua BUMD yang saat ini masih memberikan deviden kepada Pemkab Serang dari empat BUMD. Menurutnya, BUMD perlu mendapatkan penyertaan modal untuk menyehatkan usahanya. “Seperti PDAM, itu kan banyak hambatan persoalan terkait air baku dan sebagainya, nanti kita sesuaikan dengan kemampuan daerah, berapa nilai penyertaan modalnya,” pungkasnya. (jek)