News . 14/02/2020, 14:22 WIB

Jangan Ada Kepentingan Politik di Impor Bawang Putih

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kata siapa kurang terbuka. Enggak. Kan dugaan saja. Semua terbuka," katanya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Liliek Srie Utami mengatakan, proses RIPH bawang putih sudah diajukan para importir sejak pertengahan November 2019 lalu. Menurut Liliek, keluarnya RIPH 103 ribu ton bawang itu juga bukan keputusan dadakan.

Ia mengaku, penerbitan RIPH bukan tiba-tiba karena ada rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan Kantor Staf Presiden pada Kamis (6/2/2020) lalu.

"Kami memproses (RIPH) sejak 15 November 2019, jadi tidak serta merta dikeluarkan," ujarnya.

Sedangkan untuk daftar importir yang memiliki kuota, serta besarannya, ia mengaku tidak memegang datanya secara detail.(khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com