Mayapada Muncul di Korupsi Jiwasraya

fin.co.id - 13/02/2020, 04:15 WIB

Mayapada Muncul di Korupsi Jiwasraya

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menyerempet ke berbagai pihak. Setelah beberapa waktu lalu penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa saksi dari Maybank, kini giliran petinggi Mayapada Group diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (12/2).

Kabarnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di gedung Mayapada. Munculnya nama  dalam kasus ini karena diduga terkait adanya hubungan dengan tersangka Beny Tjokrosaputro dengan Mayapada.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung , Hari Setiyono membenarkan pihak Mayapada Group yang diperiksa penyidik terkait perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya. "Dijadwalkan pemeriksaan Helin Saputro selaku Karyawan Mayapada Group oleh penyidik," kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga: PGN Dilaporkan ke KPK

Selain itu, penyidik juga memeriksa Dwi Laksito selaku Head of Bancassurance Relationshop PT Asuransi Jiwasraya, Novi Rahmi, MM Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya. Serta Sutedy Alwan Anis saksi yang keberatan dan memohon buka blokir saham serta Po Saleh nominee grup Benny Tjokrosaputro. Juga satu orang tersangka atas nama Hendrisman. "Jadi itu yang periksa penyidik. Satu orang berkaitan dengan pengelolaan saham di perusahaan grup Heru Hidayat. Satu lagi terkait pengelolaan saham Jiwasraya dalam proses transaksi jual beli saham reksadana di Bursa Efek Jakarta," tegasnya.

Sementara, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik pada Jampidsus), Febrie Ardiansyah, tidak menampik informasi tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di gedung Mayapada. Dia menyebut pemeriksaan terhadap saksi Helin Saputro selaku Karyawan Mayapada Group berkaitan hubungan antara Mayapada dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. "Keterkaitannya memang ada beberapa transaksi keuangan atau kredit yang dilakukan Benny ke Bank Mayapada. Nilainya belum diketahui," kata Febrie.

Disinggung soal apakah penyidik juga akan memanggil pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir, Febrie enggan berandai-andai. Yang jelas, lanjut Febrie, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai perlu untuk kepentingan pembuktian. "Semua yang kita panggil untuk kepentingan membuktian. Yang perlu untuk pembuktian dipanggil," tutupnya.

Hingga saat ini sudah enam tersangka ditahan Kejaksaan Agung. Mereka adalah mantan Direktur Utama Jiwasrya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan. Selanjutnya, Komisaris PT Hanson, Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (lan/fin/rh)

Admin
Penulis