JAKARTA- Pernyataan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi jadi kontroversi. Kepada salah satu media cyber, Yudian blak-blakan menyebut Agama sebagai musuh besar Pancasila.
Wakil Presiden Maruf Amin berharap agar Yudian Wahyudi segerah mengklarifikasi. Sebab pernyataan tersebut telah membuat gaduh.
“Saya harapkan beliau bisa mengklarifikasi supaya tidak terjadi salah paham. Ini jadi kontroversi sehingga menimbulkan kegaduhan. Saya minta beliau mengklarifikasi ucapannya itu,” tegas Ma’ruf di Jakarta, Rabu (12/2). Dia berharap dengan klarifikasi itu, tidak ada konflik di kalangan masyarakat karena pernyataan Yudian menyinggung kelompok agama tertentu.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Muzzammil Yusuf juga ikut angkat suara. Muzzammil menilai, pernyataan Yudian justru menginjak-menginjak nilai Pancasila dan dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Pernyataan Kepala BPIP yang mengatakan musuh Pancasila adalah agama sangat naif, provokatif dan menyesatkan,” ujar Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Dia menilai ada tiga aspek kesalahan fatal dari pernyataan Kepala BPIP. Pertama, secara filosofi kenegaraan, Pancasila itu sendiri mengandung sila pertama yang sangat menghormati eksistensi agama.
Kemudian dikuatkan dengan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 pasal yang mengatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Kedua, secara historis bangsa ini didirikan oleh perjuangan darah, nyawa dan airmata para ulama dan tokoh agama untuk memerdekakan dan menjaga kemerdekaan bangsa,” bebernya.
Ketiga, lanjut Muzzammil, secara yuridis, pernyataan Kepala BPIP ini memenuhi delik penodaan agama/penistaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156 huruf a KUHP ini sesungguhnya bersumber dari Pasal 4 UU No. 1/PNPS/1965. “Pernyataan Kepala BPIP ini tidak saja menghina satu agama. Tetapi dia telah menghina eksistensi semua agama yang sah di Indonesia,” paparnya.
Bahkan, dia mempertanyakan apakah orang seperti ini patut dipercaya sebagai Kepala BPIP. “Apakah ucapan ini merupakan bagian tugas dari BPIP? Pernyataan Kepala BPIP ini justru menginjak-injak nilai Pancasila,” tambahnya.
Menurut Muzzammil, jika yang bersangkutan, dianggap Presiden telah menyalahi dan menodai tugas mulia BPIP, maka harus segera diberhentikan.
“Jika menurut Presiden Jokowi tidak bertentangan, maka Presiden Jokowi harus turut mempertanggungjawabkan pernyataan Kepala BPIP yang baru dilantik 5 Februari lalu,” jelasnya. (fin)