MEDAN- Diduga karena overcapacity, Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas II B, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara ricuh, Rabu (12/2). Akibat kerusuhan itu, sejumlah bangunan rutan hangus terbakar. Petugas terpaksa juga mengevakuasi tahanan demi keselamatan mereka.
Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin menegaskan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menyimpulkan penyebab kericuhan tersebut karena kelebihan kapasitas yang kemudian memicu amarah warga binaan alias tahanan.
”Untuk mengamankan situasi, kami dibantu personel Kodim 0205/Tanah Karo dan Batalion Infantri 125/Simbisa. Yang kami lakukan adalah pemadaman api dan evakuasi warga LP," kata Kapolda Sormin.
Menurut polisi, peristiwa kericuhan ini diketahui terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah napi diketahui berteriak-teriak kemudian melakuka pembakaran dan perusakan fasilitas di dalam rutan. Situasi makin membahayakan saat api mulai membesar dan membakar sebagian bangunan di sana.
Rumah Tahanan Kabanjahe dihuni 410 narapidana, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita. Dan yang sudah dipindahkan sebanyak 314 orang.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Josua Ginting mengatakan kebakaran yang terjadi di Rutan tersebut sudah dapat dipadamkan dan telah mengevakuasi seluruh warga binaan ke lokasi yang aman.
"Selain itu, petugas sipir dan PNS Rutan Kabanjahe tidak ada yang mengalami luka-luka, dan seluruhnya dalam keadaan sehat," ujar Josua. (wsa/fin)