News . 12/02/2020, 04:55 WIB

Hari Ini, Penahanan Lucinta Luna Ditentukan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia juga menyatakan Lucinta Luna merupakan pemakai psikotropika. Dia masih dalam tahap pemeriksaan.

"Pengembangan yang menjual, kita 'update' besok pagi," ujar Audie.

Ada beberapa jenis obat yang ditemukan diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.

Selain itu, ada lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.

"Untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujar Audie.

Lucinta Luna merupakan pesohor yang pernah tergabung dalam grup Duo Bunga. Pada awal 2018, namanya ramai diperbincangan publik karena kabar transgender. Dia diketahui pernah melakukan operasi ganti kelamin dari pria ke wanita.

Sebelumnya, Lucinta Luna mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.

Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, Lucinta Luna mencabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP pada 4 Januari 2017. Karenanya hingga saat ini nama di KTP namanya masih tercatat Muhammad Fatah, dan jenis kelaminnya tetap laki-laki.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com