News . 12/02/2020, 17:49 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Kuning Telur Ilegal Senilai Rp 1 M

Penulis : Admin
Editor : Admin

[caption id="attachment_434351" align="alignnone" width="696"] Bareskrim Ungkap Perdagangan Kuning Telur Ilegal Senilai Rp 1 M - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]

[caption id="attachment_434352" align="alignnone" width="696"] Bareskrim Ungkap Perdagangan Kuning Telur Ilegal Senilai Rp 1 M - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]

[caption id="attachment_434354" align="alignnone" width="696"] Bareskrim Ungkap Perdagangan Kuning Telur Ilegal Senilai Rp 1 M - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]

[caption id="attachment_434350" align="alignnone" width="696"] Bareskrim Ungkap Perdagangan Kuning Telur Ilegal Senilai Rp 1 M - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]

[caption id="attachment_434355" align="alignnone" width="696"] Bareskrim Ungkap Perdagangan Kuning Telur Ilegal Senilai Rp 1 M - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com