News . 12/02/2020, 17:49 WIB
[caption id="attachment_434351" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434352" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434354" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434350" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434355" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com