News . 10/02/2020, 08:57 WIB

Pemerintah Indonesia Tak Punya Data WNI Eks ISIS

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah Indonesia diyakini tak memiliki data warga negaranya yang bergabung dengan ISIS. Angka 660 yang dibeberkan pemerintah meruupakan data dari inteljen negara lain.

Pengamat Terorisme, Ridlwan Habib meminta pemerintah segera memiliki data lengkap eks kombatan ISIS asal Indonesia. Menurutnya, data yang dikantongi pemerintah selama ini berasal dari intelijen negara lain.

"Jumlah 660 itu dari mana? Dari intelijen Turki lapor ke Pejaten (Kantor Badan Intelijen Negara), 'Eh ada orang kamu, 600-an'," katanya pada diskusi 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang', di Jakarta, Minggu (9/2).

Indonesia harus memiliki data lengkap terkait eks kombatan ISIS. Termasuk keluarga eks kombatan ISIS yang tinggal di tanah air. Untuk mendapatkan itu, pemerintah perlu menerjunkan tim ke kamp-kamp penampungan.

"Nantinya Pemerintah memiliki database yang real, baik personal maupun keluarganya di Indonesia," katanya.

Jika tak punya data, pemerintah akan selamanya meraba-raba.

"Sekarang ini ada 47 tahanan yang ditahan. 47 ini orang dewasa. Mereka sudah berperang di depan, mereka sudah belajar merakit bom. Ini sedang ditahan. Tapi lagi-lagi, bukan versi KBRI. Ini versi laporan asing, media internasional," tegas dia.

Dikatakan Ridlwan, pendataan memiliki banyak manfaat. Secara politis, bisa menjadi modal pemerintah ketika berhadapan dengan Parlemen. Lalu dari sisi 'assessment treat', data ini bisa dijadikan pemerintah untuk memetakan level ancaman dari masing-masing eks kombatan ISIS.

"Kita tahu, di sana yang sudah bisa belajar bom berapa. Atau jangan-jangan di sana cuma penjaga dapur. Yang pemasak buat kombatan. Level bahayanya. Kalau satu orang bisa merakit bom dibandingkan juru masak tentu lebih berbahaya yang bisa merakit (bom)," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad T Damanik menyebut pendataan atau profiling eks kombatan ISIS sangat diperlukan.

"Data dari 10.000 yang ada di kamp-kamp itu, menurut EU, 67 persen anak-anak di bawah 12 tahun. Yang kita punya berapa? Indonesia ini," ujar dia.

Data tersebut nangtinya digunakan untuk pendekatan terhadap masing-masing eks kombatan. Sehingga perlakukan terhadap setiap eks kombatan akan berbeda. Pada akhirnya pemerintah bisa merancang jalur mitigasi berdasarkan profiling yang telah dilakukan.

"Ada yang mungkin dipulangkan kembali. (Tapi) bukan dipulangkan kembali atau tidak. Jalur mitigasi bisa berbeda satu kasus dengan kasus yang lain," urai dia.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo lebih baik pemerintah melupakan pemulangan para eks kombatan ISIS. Pemerintah sebaiknya fokus pada permasalahan dalam negeri.

Tjahjo dengan tegas menolak pemulangan eks kombatan ISIS ke Tanah Air.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com