News . 08/02/2020, 04:14 WIB
Eko menambahkan, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim tidaklah lengkap tanpa adanya industri galangan kapal yang kuat. Dengan semangat yang sama, pemerintah terus berusaha mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Di samping itu, kebijakan lainnya yang akan terus didorong untuk kepentingan kemajuan industri galangan kapal adalah mengenai kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing.
Selanjutnya, kebutuhan komponen dalam pembangunan kapal dalam jumlah yang banyak apabila dibarengi dengan kebijaan fiskal yang tepat, akan memberikan keuntungan bagi sektor industri galangan kapal. ”Kita ketahui bersama bahwa peran dan kontribusi sektor industri perkapalan bagi perekonomian nasional tidak dapat dikesampingkan,” ucapnya.
Bahkan, investasi industri perkapalan merupakan investasi yang sangat besar dalam jangka waktu yang panjang. Oleh sebab itu, iklim investasi yang kondusif menjadi syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal. (dim/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com