News . 07/02/2020, 13:52 WIB
JAKARTA - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan oleh pihak kepolisian sejak 1 Februari 2020 lalu.
Tercatat, sudah ratusan pelanggaran yang terjadi setiap harinya, seperti pengendara sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.
Terbaru, seorang pengendara sepeda motor tertangkap kamera ETLE menyerobot masuk ke lajur bus Transjakarta.
Mengetahui dirinya sedang diawasi kamera, pengendara tersebut langsung menutupi plat nomor kendaraannya dengan menggunakan tangan kirinya sembari tersenyum.
"Kejadian itu berlangsung di koridor Transjakarta Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," terang Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Walau berhasil menutup plat nomor kendaraannya, pihak kepolisian akan tetap mencari identitas pelaku. Menurut dia, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya akan mencari wajah pelaku di kamera yang lainnya.
"Kita cocokkan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan,” tegasnya. (dbs)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com