JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya dinilai paling efektif dalam menginvestigasi kasus yang merugikan negara Rp 13,7 Triliun itu. Selain itu, Pansus sebagai jalan tengah agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebab, saat ini terdapat lebih dari dua Panitia Kerja (Panja) yang menangani persoalan tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menjelaskan Pansus akan beranggotakan lintas komisi. Panja hanya alat komisi. Sehingga kekuatannya tidak powerfull dalam menginvestigasi sebuah kasus. Dia mengusulkan Panja yang sudah dibentuk di tiga komisi, disatukan dalam Pansus.
"Kalau DPR punya komitmen mengungkapkan kasus tersebut. Saya rasa tidak ada upaya mengganjal Pansus. Karena semua anggota DPR RI secara substantif mendukung kasus Jiwasraya diungkap tuntas," ujar Benny di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Menurutnya, Panja Jiwasraya yang dibentuk di tiga komisi akan membuat tidak ada sinkronisasi dalam menginvestigasi kasus. Pansus, lanjutnya, menjamin sinkronisasi kerja dan koordinasi agar tidak tumpang tindih. Dia mengusulkan Panja di tiga komisi dilebur dalam Pansus. Sehingga tidak mengulang ketika memanggil pihak-pihak yang dinilai penting untuk dimintai keterangan. "Misalnya Menteri BUMN dipanggil di Komisi VI DPR, lalu dipanggil lagi oleh Komisi III DPR dan Komisi XI DPR. Sangat tidak efektif," imbuhnya.
Usulan pembentukan Pansus, kata Benny, Jiwasraya ada tahapan sesuai aturan yang berlaku. Pimpinan DPR akan mengagendakan pembahasan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Selanjutnya, Bamus membuat agenda kapan waktu usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya dibawa ke Rapat Paripurna DPR. "Syarat administratif sudah terpenuhi. Yaitu 25 anggota dan lebih dari 1 fraksi. Alasan, maksud, tujuan, objek penyelidikannya juga sudah jelas," paparnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Fadli Zon. Dia menilai pembentukan Pansus Jiwasraya lebih komprehensif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN tersebut. "Fraksi Gerindra sudah ikut dalam Panja. Tetapi, saya secara pribadi berpendapat seharusnya kalau sudah ada lebih dari dua Panja, lebih efisien membentuk Pansus," jelas Fadli.
Dia mengatakan mengapa harus takut ketika akan dibentuk Pansus Jiwasraya. Alasannya, Pansus merupakan alat di DPR RI dalam melakukan investigasi suatu persoalan. Menurut Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu, pembentukan Pansus agar investigasi persoalan di Jiwasraya berjalan komprehensif dan tidak sektoral. "Dalam hal ini saya kira logika dan sewajarnya yang harus dibentuk adalah Pansus. Tetapi ini adalah pendapat saya pribadi," jelasnya.
Awalnya, lanjut Fadli, Gerindra setuju pembentukan Pansus Jiwasraya. Namun kemungkinan karena ada permintaan dari Presiden Jokowi, maka sikap fraksinya berubah. Sebab, saat ini Gerindra merupakan bagian koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Fadli pesimistis Pansus Jiwasraya dapat terbentuk.
Sebelumnya, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI telah menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI pada Selasa (4/2). Dalam usulan tersebut, dilampirkan tandatangan dukungan dari anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang dan anggota F-Demokrat sebanyak 54 orang. Dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Panja Jiwasraya yang dibentuk di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI berjalan menyelesaikan kerjanya. "Biar Panja tetap berjalan. Terkait proses mekanisme Pansus nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Menurutnya, DPR memiliki mekanisme dalam pembentukan Pansus. Namun, saat ini DPR sudah memiliki Panja terkait Jiwasraya di tiga komisi. Tidak bisa Panja dan Pansus berjalan beriringan. "Sekarang Panja di tiga Komisi sudah berjalan. Kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut," jelasnya.(rh/fin)