News . 05/02/2020, 02:52 WIB

OJK Mulai Cek Rekening, Demokrat-PKS Satu Suara

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Ada kabar baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini bakal melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan (diverifikasi) sejumlah rekening setelah munculnya efek pembelokiran karena diduga terkait dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Sementara Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan terus menyuarakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, bukan kasus kriminal biasa namun diduga ada nuansa politik di dalamnya. ”Banyak dugaan, dan ini bukan kasus kriminal dan korupsi biasa, namun mencium nuansa politik di dalamnya. Kami tidak hanya mempersoalkan berapa dana yang telah dimanipulasi di dalam kasus Jiwasraya," kata Benny usai menyerahkan dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Dia mengatakan Fraksi Demokrat ingin menggali lebih dalam, dana nasabah Jiwasraya tersebut digunakan untuk apa saja dan bukan hanya mengembalikan dana nasabah. Menurut dia, pihaknya menduga ada proses kejahatan untuk melakukan pembajakan dalam kasus Jiwasraya untuk mendapatkan uang begitu banyak dengan modus canggih yang disebut kriminal yang terorganisir.

Benny menegaskan usulan Fraksi Demokrat membentuk Pansus Jiwasraya bukan untuk menjatuhkan pemerintahan namun bertujuan baik yaitu menegakkan keadilan dan prinsip hukum yang adil. ”Bahwa nanti ada kaitannya dengan istana atau tidak, nanti waktu penyelidikan kita akan gali itu lebih dalam,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menambahkan tujuan fraksinya mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya agar ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang meruntuhkan kepercayaan publik. Menurut dia, apabila tidak serius untuk menuntaskan kasus Jiwasraya maka kepercayaan publik akan luntur terhadap lembaga keuangan dan kita harus menghentikan terhadap terjadinya potensi krisis yang lebih besar. ”Logika kami kalau sudah ada tiga Panja di tiga komisi, ayo digabungkan dalam Pansus agar bisa terkoordinasi komprehensif dan tuntas," katanya.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI. Dalam usulan tersebut, dilampirkan tandatangan dukungan dari anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang dan anggota F-Demokrat sebanyak 54 orang. Dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan mengatakan rekening efek yang diblokir karena diduga terkait dalam kasus Asuransi Jiwasraya akan diverifikasi. "Sudah dari awal kan dapat dicermati, ini kan semua kalau ada yang tidak terkait langsung ini perlu proses verifikasi dan akan selesai secepatnya," kata Wimboh usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut dia, proses hukum kasus di Asuransi Jiwasraya itu masih ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kalau soal proses hukum ini adalah Kejagung, tapi kami yakin itu akan cepat," katanya.

Meski begitu, Wimboh mengaku tidak ingat jumlah pasti rekening efek diblokir, namun informasi awal diperkirakan mencapai 800 rekening efek dan diperkirakan akan berkembang. Wimboh hadir di DPR RI untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI, namun khusus pembahasan terkait industri jasa keuangan termasuk kasus Asuransi Jiwasraya diadakan secara tertutup dari media.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun. Menurut dia, potensi kerugian itu timbul karena adanya tindakan melanggar prinsip tata kelola perusahaan menyangkut pengelolaan dana yang dihimpun melalui program asuransi saving plan.

Jiwasraya, ungkap dia, melanggar prinsip kehati-hatian dalam melakukan investasi pada aset yang berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi pula. Investasi asuransi BUMN itu di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah itu, lanjut dia, sebesar lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, korporasi juga berinvestasi di reksadana sebanyak 59,1 persen persen senilai Rp14,9 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak dua persen dikelola manajer investasi Indonesia berkinerja baik dan 98 persen dikelola manajer investasi berkinerja buruk. Akibatnya, lanjut dia, asuransi Jiwasraya saving plan mengalami gagal bayar terhadap klaim jatuh tempo dan sudah diprediksi BPK sesuai laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi investasi, pendapatan dan biaya operasional. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com