News . 05/02/2020, 14:15 WIB
PURWOKERTO - Kawasan kumuh menjadi PR bagi Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk dapat diminimalisir atau bahkan dihapuskan.Pemerintah perlu tanggap mengenai isu tersebut.
Di Banyumas sendiri, kini tengah menyusun SK Kawasan Kumuh yang sebelumnya telah habis lima tahun terakhir. Pendataan untuk SK baru sedang dilakukan.
Kabid Pengembangan Permukiman Dinperkim Banyumas, Sudarsono mengatakan, dari rapat terakhir dengan Bappedalitbang, diputuskan untuk pendataan hingga di luar kota Purwokerto.
Di Purwokerto sendiri, target sasaran kawasan kumuh yang akan dituntaskan adalah 115 hektar.
Namun, lanjutnya, masukan dari Bappeda, untuk bisa sekalian data Ibukota kecamatan lain.
"Seperti Ajibarang, Wangon. Sokaraja, Banyumas, dan Sumpiuh," terangnya.Pihaknya menambahkan, pendataan baru mulai tahun ini, dan target pertengahan tahun 2020 harus sudah jadi SK.
"Untuk yang di Purwokerto, belum dengan yang Perluasan Purwokerto," ujarnya.Sebab, lanjut dia, belum ada dasar pasti, kalau tidak ada dasarnya maka pihaknya tidak berani untuk melakukan pendataan.
"Sedangkan penentuan SK biar tidak bolak-balik bikin SK, nunggu yang 5 Ibukota Kecamatan lain dulu," tandasnya. (mhd)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com