MUSI RAWAS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat angka kemiskinan mengalami penurunan pada tahun 2019 dibandingkan dengan 2018.
Kepala BPS Kabupaten Mura, Aldinda Maisal menyampaikan berdasarkan jumlah data BPS Mura, pada tahun 2019 penduduk di bawah garis kemiskinan atau penduduk miskin mencapai 53.820 jiwa atau turun sebanyak 9.300 jiwa dibandingkan dengan 2018 dengan jumlah penduduk miskin mencapai 54.750 jiwa. Secara persentase penduduk miskin turun sampai 0,39 persen dari 13,76 persen tahun 2018 menjadi 13,37 persen tahun 2019.
Menurutnya, hanya ada 5 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang angka kemiskinannya mengalami penurunan, yakni Kabupaten Mura, OKI, Lahat, OKU Timur dan PALI.
BACA JUGA: RI Jadi Negara Maju, Asalkan PDB USD23.199
“Ini hasil pendataan di lapangan pada 2018, kita mendata apa adanya. Tahun sebelumnya jarang bagus dan sekarang alhamdulillah sudah bagus,” katanya.Adapun, komunitas makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun pedesaan diantaranya beras, rokok baik keretek maupun filter, daging ayam ras, telur ayam ras, mi instan, gula pasir, dan cabai merah. Sedangkan, komunitas bukan makanan adalah perumahan, listrik, bensin, pendidikan dan perlengkapan mandi.
Dijelaskannya metode pendataan dilakukan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional selama Maret 2019 untuk menghitung jumlah masyarakat miskin. Di situ, yang disurvei tingkat penghasilan per orang per bulan, bila penghasilannya dibawah Rp437.000 per orang dalam satu bulan, maka masuk dalam kategori miskin. Misalnya, dalam satu keluarga beranggotakan 5 orang, maka penghasilan yang diperoleh keluarga tersebut harus diatas Rp2.185.000.
“Bila penghasilannya dibawah itu, artinya keluarganya berada dibawah garis kemiskinan,” jelasnya. (aku)