Lebih Parah dari Century, PKS Dukung Penuh Angket Jiwasraya

fin.co.id - 04/02/2020, 19:42 WIB

Lebih Parah dari Century, PKS Dukung Penuh Angket Jiwasraya

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat secara resmi telah menghadap pimpinan DPR untuk melakukan pendalaman terkait kerugian PT Jiwasraya Persero sebesar Rp 13,7 triliun.

Kerugian yang begitu besar ini diminta untuk didalami lewat hak angket DPR. "Persoalan Jiwasraya bukan persoalan kecil, sampai saat ini ada perkiraan kerugian negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun, itu hitungan Agustus tahun kemarin. Belum lagi kalau dilakukan pendalaman, angka tersebut bisa naik lagi," kata Anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Selasa (4/2).

Menurut Aboe Bakar, laporan Jiwasraya ke DPR bahwa mereka membutuhkan Rp 32,98 triliun untuk memperbaiki struktur permodalannya, dan mengakibatkan gagal bayar polis nasabah.

"Angka tersebut dibutuhkan agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120 persen. Ini menunjukkan persoalan ini cuku dalam, dan harus menjadi atensi dari seluruh pihak, termasuk DPR," ucapnya.

Untuk itu, politisi yang akrab disapa Habib ini menjelaskan, DPR memiliki tugas untuk menelaah persoalan Jiwasraya ini, karena ketentuan pasal 20A ayat (1) UUD 1945 menyatakan salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan.

"Karenanya kami akan melaksanakan tugas tersebut dengan menggunakan hak angket. Hal ini sesuai dengan ketentuan di UUD 1945, pada ayat dua di pasal yang sama," jelasnya.

"Negara ini sudah banyak asam garam dalam persoalan keuangan. Berkaca dari kasus BLBI dan Bank Century, alangkah lebih bijak jika penanganan kasus Jiwasraya mendapat prioritas tinggi," sambung Habib.

Jika pada kasus Century yang kerugian negaranya Rp 6,7 trilyun saja dibuat angket, kenapa tidak untuk Jiwasraya. Padahal nilainya lebih besar, dan sama sama menjadi atensi publik.

"Bahkan bisa dikatakan ini lebih parah, karena bukan hanya berdampak pada kerugian negara, namun juga kepada masyarakat luas," tutupnya. (fin/dal)

Admin
Penulis