News . 03/02/2020, 07:03 WIB
"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik," ujarnya.
Fraksi PKS meminta agar Rafli berhati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi menyangkut isu sensitif yang bisa kontraproduktif dengan semangat pemberantasan narkoba.
Jazuli juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sebab hal tersebut dinilai lebih banyak madharratnya.
"Dengan teguran keras Fraksi PKS dan permintaan maaf Pak Rafli, serta penarikan usulan pribadinya itu, diharapkan kesalahpahaman dan polemik yang berkembang di masyarakat bisa diluruskan," ujarnya. (gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com