JAKARTA - Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai bisa mendongrak perekonomian di pedesaan. Misalkan, penggunaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan energi tenaga surya.
Ketua Energy Community Gathering, Eva Wulandari menjelaskan, pihaknya sedang mendorong penggunaan PJU menggunakan tenaga terbarukan tenaga surya di pedesaan.
Penggunaan PJU di pedesaan akan bisa mendorong mobilitas masyarakat, sehingga roda ekonomi akan mengalami pertumbuhan seiring dengan kemudahan akses masyarakat desa ke kota.
"Urgensi perbaikan ini merupakan bagian dari infrastruktur jalan, jadi PJU melengkapi untuk memudahkan akses masyarakat desa ke kota agar lebih baik," katanya di Jakarta, Jumat (31/1)
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengimbau para generasi muda untuk menguasai teknologi dan menciptakan inovasi energi terbarukan sekecil mungkin. "Cobalah inovasi apapun yang kecil selama itu bermanfaat bagi diri sendiri ataupun bermanfaat untuk masyarakat luas," kata dia.
Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama untuk mengembangkan EBT. "Jadi sekarang ini Indonesia khususnya dengan Jepang ada kerja sama bagaimana menerapkan teknologi-teknologi yang bisa menurunkan emisi dan itu mendapatkan dukungan. Ini bisa kita mulai dari pencipataan inovasi," jelasnya.
Dukungan lainnya adalah pemeritah tengah menyiapkan aturan baru berupa Peraturan Presiden mengenai formula baru harga beli dari pembangkit listrik berbasis EBT yang akan menggunakan skema feed in tariff.
"Kita sekarang ini sedang menggodok kebijakan baru mengenai tarif EBT small scale sehingga bisa jadi daya tarik. Tujuannya nanti yang berpartisipasi bisa terbagi masyarakat kecil dan menengah," papar dia.
Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Febby Tumiwa mengatakan, regulasi UU EBT menurutnya sangat penting menjadi dasar hukum yang kuat.
"Jadi dengan adanya UU EBT ini dasar hukum menjadi lebih kuat. Selain itu juga dari UU yang ada ada sejumlah kekurangan dalam membangun ekosistem energi terbarukan. Diharapkan kekurangan ini dapat ditutupi oleh UU EBT," ujar dia.
Dia mengusulkan dalam RUU EBT ini perlu ada mandatori kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengembangkan energi terbarukan juga untuk badan usaha. "Mandatori ini untuk pemda bisa dibagi dalam bentuk Renewable Purchase Obligation," ucap dia.
Selanjutnya, kata dia, perlu adanya insentif fiskal dan finansial untuk mengembangkan energi terbarukan. Selain itu juga perlu ada ketentuan mengenai kebijakan harga energi terbarukan.(din/fin)