JAKARTA - Dana Otsus Papua yang kerap disalahartikan oleh publik. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020. Bahkan revisi UU Otsus Papua menjadi prioritas dikarenakan dana otsus bagi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN akan berakhir pada tahun 2021 sesuai UU tersebut.
”Ini harus kita luruskan informasi publiknya, jadi jangan sampai ada publik berpendapat bahwa seakan-akan Otsus Papua berakhir tahun 2021, yang ada batas akhir itu adalah dana Otsusnya, (sedangkan, Red) pelaksanaan Otsus Papua tetap berjalan," terang Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang juga Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (31/1).
Dengan demikian, dana otsus juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah untuk melihat sejauh mana program dan implementasi dana Otsus bagi masyarakat. ”Dimensi keuangan sebenarnya hanya satu dimensi saja, tapi itu adalah formula yang terbuka untuk dibicarakan, karena dua persen dari APBN harus kita cek substansinya,” jelasnya.
Menurut Bahtiar, dana yang ditransfer ke daerah melalui Otsus itu cukup besar. ”Kita cek apakah terjadi dampak yang signifikan bagi masyarakat di sana, misalnya saja dari segi pendidikan maupun kesehatan, penciptaan lapangan kerja. Namun demikian kita juga harus jujur akui perkembangan pembangunan wilayah papua dan papua barat dalam jangka waktu 20 tahun terakhir sangat cepat. Bandara, pelabuhan, transportasi, ketersedian sandang, pangan dan papan, pembangunan pariwisata, perhotelan, pasar-pasar, jaringan perdagangan, pertanian, perkebunan dan peternakan berkembang dengan sangat luar biasa” ujar Bahtiar.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan berbagai capaian pembangunan yang sangat cepat di Papua dan papua Barat. “Kita tentu sangat respek dan patut syukuri atas capaian pembangunan yang sangat cepat di wilayah papua dan papua barat. Saya sangat yakin kita konsisten melanjutkan pembangunan papua dan papua barat yang gerakkan pemerintahan Presiden Jokowi bersama Pemda yang didukung oleh tokoh masyarakat maka lompatan kemajuan papua dan papua barat dalam 20 tahun ke depan” jelasnya.
Bahtiar juga memprediksi Papua dan Papua Barat menjadi wilayah kawasan pertumbuhan ekonomi baru yang bisa sangat menopang wilayah sekitarnya. Kata kuncinya adalah bersatu membangun papua dan papua barat. ”Mari tebarkan kesejukan dan kenyamanan kepada siapapun yang berinvestasi membangun Papua dan Papua Barat. Pemda harus menjadi pelopor mengundang, mengajak dan menjamin kenyamanan berinvestasi di sana. Tak mungkin kita membangun Papua dan Papua Barat jika hanya mengandalkan APBN dan APBD, investasi swasta sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja,” tutup Bahtiar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan kondisi Papua bukan hanya sebatas dana otsus yang kerap dipersoalkan, tapi situasi dan kondisi yang kerap mendorong menjadi pemicu kerawanan sosial. Maka, pendekatan militer bukan menjadi pilihan, melainkan upaya mewujudkan kesejahteraan yang diutamakan oleh Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di Papua.
Wapres juga mencontohkan soal menambahkan pengiriman pasukan militer ke Papua saat ini bersifat sementara karena ada kondisi mendesak yang mengharuskan Pemerintah meningkatkan keamanan. ”Pendekatan keamanan ini kan bukan dijadikan pilihan untuk menyelesaikan. Cuma, karena ada situasi yang khusus, yakni terganggunya keamanan, maka sementara memang harus dilakukan dengan cara pengamanan, tapi sifatnya sementara,” jelasnya.
Pendekatan Pemerintah kepada masyarakat Papua, lanjut Wapres, mengutamakan pada peningkatan kesejahteraan lewat pembangunan fisik berupa jalan dan infrastruktur, maupun pembangunan non-fisik berupa peningkatan pendidikan dan kualitas SDM. ”Jadi (militer, Red) hanya sementara, itu bukan penyelesaian secara menyeluruh. Maka apabila situasinya kondusif, maka (pendekatan) keamanan ini akan ditarik. Jadi, penanganan Papua tetap pendekatannya adalah kesejahteraan,” tegasnya.
Salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua adalah dengan memekarkan daerah otonom baru (DOB) di provinsi timur Indonesia itu. Pemekaran tersebut menjadi pengecualian di tengah moratorium pemekaran yang dilakukan Pemerintah. Wapres Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), mengatakan keinginan untuk memekarkan Papua muncul sejak lama. Pemerintah mempertimbangkan pemekaran tersebut sebagai upaya untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat di Papua. (fin/ful)