News . 31/01/2020, 02:35 WIB
JAKARTA - Keberadaan tersangka Harun Masiku hingga kini belum diketahui. Informasi yang beredar, politisi PDIP itu sempat berada di kompleks PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian). Dua lembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan.
Kemarin (30/1), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diberi pertanyaan sama oleh Komisi III DPR RI. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), anggota Komisi III Sarifuddin Sudding bertanya kepada Idham tentang sejumlah pemberitaan penyelidik KPK yang diinterogasi dan diminta menjalani tes urine saat akan melakukan penegakan hukum di PTIK.
Menurutnya, kabar tersebut sudah menjadi pertanyaan publik. Pemberitaan di sejumlah media juga memunculkan kesan institusi Polri menghalangi kerja KPK menciduk Harun Masiku. “Jadi beberapa pemberitaan yang muncul ada kesan institusi kepolisian menghalangi proses atau langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di sana. Apa yang sesungguhnya terjadi di PTIK?" tanya Sudding di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Informasi Harun berada di PTIK pada 8 Januari 2020 juga menjadi pertanyaan lanjutan. Idham diharapkan mampu menjelaskan secara rinci dan detail ihwal peristiwa tersebut. Pertanyaan senada juga dilontarkan Benny Kabur Harman. Politisi Partai Demokrat ini meminta Kapolri menjelaskan secara gamblang terkait kabar yang menyebutkan bahwa penyelidik KPK sempat disekap di PTIK.
Benny juga menyinggung kedekatan dengan petinggi PTIK. Dugaan Harun merapat ke PTIK karena memiliki kedekatan dengan Gubernur PTIK yang pernah menjabat sebagai Direktur di KPK. "Kenapa Harun ke PTIK itu juga jadi pertanyaan. Setelah dilacak kuat dugaan bahwa Harun Masiku ke sana sebab katanya Gubernur PTIK itu mantan Direktur Penyidik KPK. Kabarnya kenal baik juga dengan Harun,ya satu kampung atau apa, nggak tahu saya," ujar Benny.
Menjawab pertanyaan itu, Idham Azis mengaku tidak mengetahui jika Harun sempat berada di PTIK. “Kami nggak tahu masalah itu. Mungkin informasi di luar sedang seliweran. Tetapi kami sendiri tdiak tahu," tegas Idham.
Soal penyekapan, Idham menjelaskan jika saat itu pengamanan di PTIK sedang ditingkatkan karena ada kunjungan Wapres Ma'ruf Amin pada 8 Januari 2020. Hanya saja, Idham mengaku tidak mengetahui peristiwa yang mengabarkan bahwa penyelidik KPK sempat menjalani interogasi di PTIK.
"Kalau terus ketemu, misalnya beberapa penyelidik KPK, Polri tidak tahu apa proses yang ada di dalam," jelas Idham. Ia hanya menegaskan tidak ada penyekapan yang dilakukan terhadap penyelidik KPK yang datang ke PTIK. “Saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan in. Yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," paparnya. (khf/fin/rh)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com