News . 29/01/2020, 23:43 WIB

DPRD Jambi Soal Kenaikan BPJS Kesehatan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAMBI - Terkait dengan persoalan kenaikan BPJS Kesehatan, DPRD Kota Jambi meminta kepada Dinas Kesehatan agar memetakan dengan serius kebutuhan dimasyarakat dengan data yang ada. Sebab, saat pembahasan anggaran 2020 sebelumnya, masih menggunakan tarif lama.

Ketua Komisi IV Jasrul mengatakan, hal ini sebagai jaminan kepada masyarakat miskin yang berobat di fasilitas kesehatan.

"Itu sudah disampaikan juga pada saat hearing, bahwasanya yang dianggarkan melalui APBD kita itu baru sampai bulan Juli," katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah Kota Jambi untuk menghitung besaran kenaikan tersebut dengan kebutuhan yang ada saat ini. "Bisa nanti disampaikan di perubahan atau bisa juga lewat Perwal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Jambi, Rizki Lestari mengatakan, besaran kenaikan sudah jelas diatur setiap kelasnya. Dia juga menyampikan dengan adanya kenaikan ini, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Standar pelayanan untuk masing-masing penyakit itu sudah diatur. Sejauh juga kita sampaikan kalau tunggakan pembayaran dari Pemkot Jambi tidak ada, clear semua," katanya.

Sementraa di Kota Jambi ada 24.282 peserta yang iuaran BPJSnya ditanggung APBD. Setahun APBD Kota Jambi dibebankan Rp 6.7 M. (hfz)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com