Kerugian Negara Korupsi Jiwasraya Masih Dihitung BPK

fin.co.id - 21/01/2020, 22:45 WIB

Kerugian Negara Korupsi Jiwasraya Masih Dihitung BPK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak menampik jika ada pihak yang menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya belum ada hitungan pasti soal kerugian negara. Pasalnya BPK masih melakukan Perhitungan kerugian negara.

Hal ini diungkapkan saat awak media masa menanyakan soal adanya putusan MK pada 2017 lalu yang pada intinya menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus membuktikan kerugian negara sebelum penyelidikan perkara korupsi.

Atau banyak pihak yang menyimpulkan penetapan tersangka harus ada terlebih dahulu kerugian negara yang resmi dikeluarkan BPK.

Namun, Burhanuddin menegaskan bukan berarti dengan belum adanya hitungan pasti kerugian negara dari BPK penyidik tidak bisa menetapkan seseorang jadi tersangka. "Kan sedang dihitung kerugian negara nya oleh BPK," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/1).

Menurutnya kerugian negara itu tidak harus menunggu hasil akhir dari audit secara keseluruhan, jika BPK sudah menyatakan terdapat kerugian negara artinya kerugian negara sudah pasti ada hanya tinggal perhitungan pastinya. " kan kerugian negara itu engga harus itu (keluar nominal pastinya), asal ada pernyataan BPK sudah cukup," jelasnya.

Disinggung soal berapa hasil perhitungan kerugian negara kasus ini, Burhanuddin kembali menegaskan kerugian negara masih dihitung oleh BPK."nanti lah berapa berapanya," tegasnya.

Dia pun menegaskan Kejaksaan siap melakukan perlawanan jika para tersangka tidak menerima penetapan tersangka dengan melakukan gugatan praperadilan terkait belum adanya hitungan resmi kerugian negara dari BPK. "Kita lawan (kalau praperadilan)," tutupnya.

Diketahui, dalam kasus Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.(lan/fin)

Admin
Penulis