Dua Bulan, Ratusan Pekerja PT Vopak Belum Gajian

fin.co.id - 09/01/2020, 23:43 WIB

Dua Bulan, Ratusan Pekerja   PT Vopak Belum Gajian

CILEGON  - Gaji ratusan karyawan PT Winteco Indonesia, yang bekerja di proyek tangki kimia milik PT Vopak menunggak selama dua bulan. Ratusan karyawan tersebut mendatangi kantor PT Winteco Indonesia yang berada di Cilegon City Square, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (8/1).

Diketahui, PT Winteco Indonesia selaku subkontraktor yang bekerja di proyek milik PT JGC untuk menggarap proyek tangki kimia milik PT Vopak.

Salah satu karyawan PT Winteco Indonesia, Ahmad Hadiri mengatakan, ada sekitar 400 karyawan yang gajinya belum dibayarkan sejak dua bulan terakhir. Gaji yang belum dibayarkan November dan Desember 2019. “Ada sekitar 400 karyawan yang belum dibayar, makanya kita datang ke kantor,” kata Hadiri ditemui di Kawasan Bisnis Cilegon City Square, kemarin.

Hadiri menjelaskan, ratusan karyawan PT Winteco Indonesia tersebut bekerja di proyek milik PT Vopak yang berada di Jalan Raya Merak, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, untuk membuat tangki kimia milik PT Vopak. Para pekerja rata-rata sudah bekerja di proyek tersebut sekitar setahun belakangan. “Yang belum terima gaji ada operator, welder, hingga supervisor. Campur, kerjanya apa saja, hampir semua,” kata Hadiri.

Ia mengatakan, gaji ratusan karyawan tersebut ada besarannya berbeda-beda. Besaran sekitar Rp 6 juta hingga Rp 15 juta. “Saat kerja, kita juga biasanya dapat lemburan. Uang lembur juga belum dibayar,” katanya.

Hadiri menambahkan, setelah perwakilan karyawan menemui manajemen. Ratusan karyawan tersebut dijanjikan akan dipenuhi haknya pada 10 Januari 2020. Pihaknya juga akan mendatangi kantor kembali jika 10 Januari 2020 belum dibayarkan. “Kami tunggu apa yang disampaikan manajemen,” katanya.

Di tempat yang sama, Human Resources Development (HRD) PT Winteco Indonesia, Priyo Pahlian mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan main kontraktor, yaitu PT JGC. Dari main kotraktor sudah dibayarkan, tinggal dari pihaknya selaku sub kontraktor yang belum membayarkan. “Rencana nanti akan kita bayarkan tanggal 10 (10 Januari 2020). Intinya ini sudah ada titik temu,” kata Priyo ditemui di Kantor PT Winteco Indonesia. (gillang)

Admin
Penulis