Vonis Pembakar Gunung Bromo
Pembakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar
Andrie Wibowo Eka Waedhana (41), pelaku penyebab kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo divonis penjara 2,5 tahun dan denda Rp3,5 miliar oleh Pengadilan Negeri
TERKINI
TERPOPULER
1
Topan Dolphin Hantam China, 1 Juta Warga Dievakuasi
3 hari lalu
2
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
3
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
21 jam lalu
4
Kebakaran Hutan Mengganas di Kanada, 20.000 Warga Dievakuasi
3 hari lalu
5
Kutukan Alam
2 hari lalu

