Usia 17 Tahun
Asyik, Polisi Gratiskan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli, Syaratnya Berusia 17 Tahun
Syarat lain dalam pembuatan SIM gratis pada momentum peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 di tahun 2022 ini tentunya usia minimal 17 tahun.