US Settlement
TikTok Didenda Rp6,3 Triliun atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak
TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat membayar US$400 juta atau sekitar Rp6,3 triliun kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menyelesaikan perkara

