US Settlement
TikTok Didenda Rp6,3 Triliun atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak
TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat membayar US$400 juta atau sekitar Rp6,3 triliun kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menyelesaikan perkara
TERKINI
TERPOPULER
1
Kupas Bawang
2 hari lalu
2
Utang AS Tembus US$40 Triliun, Dunia Mulai Khawatir
2 hari lalu
3
4.545 Rumah Terlayani Jargas, PGN Dorong Gas Bumi Jadi Energi Penggerak Ekonomi Sleman
1 hari lalu
4
Bintang Vela
1 hari lalu
5
Sentuhan Rumah BUMN BRI Antar Keripik Pisang Lokal Tembus Malaysia dan Hong Kong
18 jam lalu

