United Kingdong
Aktivis Buruh Migran Sebut Penempatan 250 PMI di Inggris Tak Miliki Lisensi Resmi Pemerintah
penempatan 250 PMI ke United Kingdom tersebut illegal lantaran tidak memiliki lisensi yang diterbitkan GLAA atau Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA)
TERKINI
TERPOPULER
1
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu
2
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
2 hari lalu
3
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
1 hari lalu
4
BRI Tumbuh Bersama UMKM, Kredit Rp1.235 Triliun Mengalir untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
2 hari lalu
5
KPB Digital di Aplikasi Wanda, Cara Praktis Menjaga Hak Servis Gratis Motor Honda
2 hari lalu

