United Kingdong
Aktivis Buruh Migran Sebut Penempatan 250 PMI di Inggris Tak Miliki Lisensi Resmi Pemerintah
penempatan 250 PMI ke United Kingdom tersebut illegal lantaran tidak memiliki lisensi yang diterbitkan GLAA atau Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA)
TERKINI
TERPOPULER
1
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
2 hari lalu
2
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Pecahkan Rekor Pengunjung, Dampak Ekonomi Tembus Rp5,2 Triliun
2 hari lalu
3
Arda Guler Tolak Tawaran Dua Klub Raksasa: Arsenal dan Manchester City Gigit Jari!
2 hari lalu
4
Mengenal Suroso Isnandar, Dosen ITPLN yang Diamanahi Presiden Nakhodai PLN
2 hari lalu
5
Chelsea dan Liverpool Saling Sikut Demi Wonderkid Benfica Daniel Banjaqui
2 hari lalu

