United Kingdong
Aktivis Buruh Migran Sebut Penempatan 250 PMI di Inggris Tak Miliki Lisensi Resmi Pemerintah
penempatan 250 PMI ke United Kingdom tersebut illegal lantaran tidak memiliki lisensi yang diterbitkan GLAA atau Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA)
TERKINI
TERPOPULER
1
Datangi Rumah Duka Surakman, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Belasungkawa
1 hari lalu
2
Omoda dan Jaecoo Buka Dealer 4S Baru di Pondok Gede, Perkuat Layanan Jakarta Timur
2 hari lalu
3
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
2 hari lalu
4
Dukung Pertumbuhan Bisnis, Payment Gateway OttoPay Tawarkan Pendaftaran Kilat
2 hari lalu
5
Mantap! Kevin Diks Akan Kenakan Ban Kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
2 hari lalu

