Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B untuk Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan
Menteri Nusron Wahid menginstruksikan kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
TERKINI
TERPOPULER
1
Datangi Rumah Duka Surakman, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Belasungkawa
1 hari lalu
2
Omoda dan Jaecoo Buka Dealer 4S Baru di Pondok Gede, Perkuat Layanan Jakarta Timur
2 hari lalu
3
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
2 hari lalu
4
Dukung Pertumbuhan Bisnis, Payment Gateway OttoPay Tawarkan Pendaftaran Kilat
2 hari lalu
5
Mantap! Kevin Diks Akan Kenakan Ban Kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
1 hari lalu

