Undang-Undang HPP

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Prabowo menjelaskan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan