Tindak Pidana Pornografi
Ngeri! Transaksi Konten Video Pornografi Anak Rp 114 Miliar, Transaksinya Pakai Dompet Digital
Tindak pidana berupa konten video pornografi di Indonesia sudah mengerikan. Pidana perdagangan orang dan pornografi anak selama 2022 mencapai Rp 114 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
2 hari lalu
2
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
2 hari lalu
3
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
2 hari lalu
4
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
1 hari lalu
5
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
1 hari lalu

