Tiga Pelaku Promosikan Judi Online Ditangkap
Promosikan Judi Online Tiga Pemilik Akun IG Ditangkap Polda Banten, Dua Pelaku Warga Kabupaten Tangerang
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang yang telah mempromosikan situs judi online lewat akun media sosial (medsos).
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
2 hari lalu
5
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu