Tanah Jatibening
Tidak Terbukti Bersalah, 5 Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di Jatibening Bekasi Bebas
Tidak terbukti bersalah, 5 terdakwa pemalsuan surat tanah di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, kini telah menghirup udara bebas
TERKINI
TERPOPULER
1
Ikut Instruksi Wabup Mario, TN Manusela Lanjutkan Pencarian Firdaus di Gunung Binaiya
1 hari lalu
2
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman
2 hari lalu
3
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Telegram Panglima TNI yang Mengerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari
2 hari lalu
4
107 Perusahaan Lintas Industri Hadiri IRCA 2025: Sinyal Positif Kepatuhan Hukum
2 hari lalu
5
Dua Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
2 hari lalu