Taman Bustanussalatin
Berawal dari Penggerebekan, Dua Pelaku Perzinaan di Banda Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali
kasus pasangan bukan muhrim itu terjadi pada 31 Desember 2022 di Gampong (Desa) Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
4
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
5
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 GP Austria 2026, Dapat Tambahan 3 Poin!
2 hari lalu

