Taman Bustanussalatin
Berawal dari Penggerebekan, Dua Pelaku Perzinaan di Banda Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali
kasus pasangan bukan muhrim itu terjadi pada 31 Desember 2022 di Gampong (Desa) Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
20 jam lalu
2
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
1 hari lalu
3
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
23 jam lalu
4
UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi
2 hari lalu
5
Polda Metro Jaya Telah Periksa 24 Saksi Soal Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftarnya
2 hari lalu