Taman Bustanussalatin
Berawal dari Penggerebekan, Dua Pelaku Perzinaan di Banda Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali
kasus pasangan bukan muhrim itu terjadi pada 31 Desember 2022 di Gampong (Desa) Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026: Lengkap dari Rp1 Jutaan Hingga Flagship
2 hari lalu
2
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
2 hari lalu
3
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar
2 hari lalu
4
Emil Audero Resmi Berpamitan dengan Cremonese, Hijrah Kemana Lagi?
2 hari lalu
5
Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap 27 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang
2 hari lalu

