Syarikah
Peraturan Baru Haji 2025: Petugas Haji Harus Lewat Syarikah dan Punya Izin Bekerja di Arab
Haji 2025, Indonesia dapatkan kuota 221.000. Petugas haji harus melalui syarikah dengan iqomah. Aturan baru memengaruhi rekrutmen di Saudi Arabia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
22 jam lalu
4
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
3 hari lalu
5
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu