Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Jadi Markus di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis hukuman 8 tahun penjara akibat menjadi makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA).
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
2 hari lalu
2
Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
1 hari lalu
3
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
2 hari lalu
4
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bantuan Sosial kepada 2.000 Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
2 hari lalu
5
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
2 hari lalu

