Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Jadi Markus di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis hukuman 8 tahun penjara akibat menjadi makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA).
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
2 hari lalu
3
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
4
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
2 hari lalu
5
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
1 hari lalu

