Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Jadi Markus di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis hukuman 8 tahun penjara akibat menjadi makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA).
TERKINI
TERPOPULER
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
2 hari lalu
2
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
1 hari lalu
3
Komnas HAM Sebut Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU tahun 1997
2 hari lalu
4
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
1 hari lalu
5
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
22 jam lalu