Sistem Kelas
Perpres Diteken Jokowi, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Kelas Ini yang Diberlakukan Sekarang
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah resmi menghapus sistem kelas perawatan. Kini yang berlaku adalah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
1 hari lalu
2
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
2 hari lalu
3
Gubes ITPLN Ungkap Strategi Penyerapan 5,52 Juta Lapangan Kerja dari PLTS 100 GWp
1 hari lalu
4
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini
2 hari lalu
5
Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak. Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
2 hari lalu

