Simpan 42 Kg Sabu
Simpan 42 Kg Sabu Sabu, Bandar Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjerat tiga terdakwa kasus narkotika jaringan antar pulau dengan hukuman mati dan seumur hidup.
TERKINI
TERPOPULER
1
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
2 hari lalu
3
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
2 hari lalu
4
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
2 hari lalu
5
Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus
2 hari lalu

