Simpan 42 Kg Sabu
Simpan 42 Kg Sabu Sabu, Bandar Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjerat tiga terdakwa kasus narkotika jaringan antar pulau dengan hukuman mati dan seumur hidup.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mediasi Jadi Ricuh, Ustaz Habib Abdul Hakim Jadi Korban Penganiayaan di Bekasi
2 hari lalu
2
Prabowo Bantah Jadi 'Presiden Boneka' yang Dikendalikan Jokowi
16 jam lalu
3
Prabowo Instruksi Menag Cari Solusi Kurangi Biaya Haji Biar Murah
1 hari lalu
4
Detik-Detik Kecelakaan Bus ALS Medan–Jakarta, Evakuasi Penumpang Penuh Drama
12 jam lalu
5
Berbeda dengan Jabar, Pemprov DKI Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda Asal Tidak Ada Pungutan Biaya
1 hari lalu