Simpan 42 Kg Sabu
Simpan 42 Kg Sabu Sabu, Bandar Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjerat tiga terdakwa kasus narkotika jaringan antar pulau dengan hukuman mati dan seumur hidup.
TERKINI
TERPOPULER
1
Akal Sehat
2 hari lalu
2
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
3
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
4
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu
5
Demi Anak, Wanita Sydney Lawan Hiu Putih 4 Meter dengan Tinju
2 hari lalu

