Restirativ Justice
Polsek Tambora Jakbar Ungkap Kasus Pencurian Hewan, Terapkan Restorative Justice
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP, keluarga pelaku dan korban saat ini sudah sepakat berdamai. Polsek Tambora saat ini masih proses restorativ justice
TERKINI
TERPOPULER
1
Topan Dolphin Hantam China, 1 Juta Warga Dievakuasi
2 hari lalu
2
CKG Buat Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
2 hari lalu
3
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
20 jam lalu
4
Kebakaran Hutan Mengganas di Kanada, 20.000 Warga Dievakuasi
2 hari lalu
5
Kutukan Alam
2 hari lalu

