Reformasi Hukum Pidana
Jampidum dan Gubernur DKI Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional
Kejaksaan RI dan Pemprov DKI Jakarta meneken MoU untuk mengoptimalkan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai sanksi rehabilitatif, wujudkan KUHP 2023 yang modern.
TERKINI
TERPOPULER
1
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
2 hari lalu
2
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
3
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
2 hari lalu
4
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
2 hari lalu
5
Luar Biasa! Bilal Hasan Hancurkan Mridul Saikia dalam 30 Detik Langsung TKO, Kontrak UFC di Depan Mata
2 hari lalu

