Reformasi Hukum Pidana
Jampidum dan Gubernur DKI Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional
Kejaksaan RI dan Pemprov DKI Jakarta meneken MoU untuk mengoptimalkan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai sanksi rehabilitatif, wujudkan KUHP 2023 yang modern.
TERKINI
TERPOPULER
1
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
2
Omoda dan Jaecoo Buka Dealer 4S Baru di Pondok Gede, Perkuat Layanan Jakarta Timur
1 hari lalu
3
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu
4
Dukung Pertumbuhan Bisnis, Payment Gateway OttoPay Tawarkan Pendaftaran Kilat
1 hari lalu
5
Datangi Rumah Duka Surakman, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Belasungkawa
15 jam lalu

