Putusan Pidana Advokat
Pakar Hukum: Imunitas Profesi Advokat Harus Dihargai
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) melalui revisinya yang efektif diberlakukan pada 2026, tercantum bahwa hak imunitas seorang advokat dijamin peraturan perundang-undangan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Andra Soni Minta Pejabat Banten Jadi Teladan Anti-Gratifikasi
2 hari lalu
2
Barcelona Laporkan PSG ke UEFA Gegara Tifo Gergaji Mesin Berdarah di Tribun
2 hari lalu
3
Yasin Ayari Masuk Radar Transfer Chelsea, Akankah Jadi Rekrutan Tepat?
2 hari lalu
4
Hasil Manchester United Vs Como: Setan Merah Dibantai 1-4, Bikin Malu di Italia!
2 hari lalu
5
Laba Hutama Karya Naik 6,3% hingga Kuartal III 2026, Jalan Tol Jadi Mesin Pertumbuhan
2 hari lalu

