Putusan Pidana Advokat
Pakar Hukum: Imunitas Profesi Advokat Harus Dihargai
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) melalui revisinya yang efektif diberlakukan pada 2026, tercantum bahwa hak imunitas seorang advokat dijamin peraturan perundang-undangan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
1 hari lalu
2
Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Ultra dan S12+, Ini Spesifikasinya
2 hari lalu
3
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
2 hari lalu
4
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini
1 hari lalu
5
Manroe FC Menang 2-0 atas Surya Utama di Laga Perdana Piala Soeratin U-15
1 hari lalu

