PT Antang Gunung Meratus
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Perwakilan kuasa hukum pelapor Tirawan, Abdul Gafar Rehalat meminta aparat kepolisian melanjutkan penanganan Laporan Polisi (LP) Nomor 29 terkait dugaan perusakan dan penyerobotan lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, ke tahap penyidikan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
4
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
5
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 GP Austria 2026, Dapat Tambahan 3 Poin!
2 hari lalu

