PT Antang Gunung Meratus
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Perwakilan kuasa hukum pelapor Tirawan, Abdul Gafar Rehalat meminta aparat kepolisian melanjutkan penanganan Laporan Polisi (LP) Nomor 29 terkait dugaan perusakan dan penyerobotan lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, ke tahap penyidikan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu
4
Lautan Dunia Cetak Rekor Panas pada Juli 2026, Ini Dampaknya bagi Bumi
2 hari lalu
5
Topan Dolphin Tempuh 6.000 Km Sebelum Hantam China, Ini yang Membuatnya Tak Biasa
2 hari lalu

