Produksi Dalam Negeri

 Instruksi Jokowi ke Instansi Pemerintah: Gunakan 95 Persen Anggaran Belanja Produksi Dalam Negeri

Instruksi Jokowi ke Instansi Pemerintah: Gunakan 95 Persen Anggaran Belanja Produksi Dalam Negeri

Instansi yang membeli produk dalam negeri untuk kebutuhan kinerja akan mendapat tunjangan.