Potongan Pendapatan
Aplikator Kena 'Tampar' Kebijakan Baru Prabowo! Dulu 20 Persen, Sekarang Cuma 8%: Kalau Gak Mau Jangan Usaha di Indonesia!
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan bagi pengemudi ojek daring (ojol).
TERKINI
TERPOPULER
1
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
1 hari lalu
2
BW Express Jakarta Jadi Venue BAKKA!! Maid Cafe Vol#2 “Maid the Rock!!”, Hadirkan Pengalaman Japanese Pop Culture yang Unik
2 hari lalu
3
Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik
2 hari lalu
4
Pemprov Banten Tata CSR Jadi Kekuatan Pembangunan Non-APBD
2 hari lalu
5
Hujan Salat
2 hari lalu

