Pn Jakpus Tunda Pemilu
Menangi Gugatan Pemilu 2024 Ditunda, Partai Prima Ungkap Alasan Layangkan Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenangkan gugatan penundaan Pemilu 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat).