Pesangon Kepala Desa

DPR Usul Kades Dapat Pesangon dan Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun

DPR Usul Kades Dapat Pesangon dan Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun

Tunjangan dan pesangon kepala desa tersebut dijamin pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).