Peredaran Tembakau Sintetis Di Kabupaten Tangerang
Bulan Puasa 'Main' Narkoba, Dua Pemuda di Tangerang Dapat Ganjaran Masuk Bui Usai Transaksi Tembakau Gorila
Dua pemuda di Kabupaten Tangerang berinisial PH (28) dan BA (18) ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang karena jadi perantara jual beli tembakau sintetis.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
3
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
1 hari lalu
4
Bertahan Hadapi El Nino dan Lahan Salin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Panen Raya 166,5 Ton Padi Biosalin
2 hari lalu
5
Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
2 hari lalu

