Peraturan Wali Kota
Ingat! Truk dengan Berat 8,5 Ton Boleh Melintas di Kota Tangerang di Jam Berikut
Saat ini, Pemkot Tangerang mengatur jam operasional bagi truk dengan berat 8,5 ton harus beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB saja.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
1 hari lalu
2
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
1 hari lalu
3
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
1 hari lalu
4
UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi
2 hari lalu
5
Polda Metro Jaya Telah Periksa 24 Saksi Soal Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftarnya
2 hari lalu