Peraturan Wali Kota

Ingat! Truk dengan Berat 8,5 Ton Boleh Melintas di Kota Tangerang di Jam Berikut

Ingat! Truk dengan Berat 8,5 Ton Boleh Melintas di Kota Tangerang di Jam Berikut

Saat ini, Pemkot Tangerang mengatur jam operasional bagi truk dengan berat 8,5 ton harus beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB saja.