Peraturan Wali Kota
Ingat! Truk dengan Berat 8,5 Ton Boleh Melintas di Kota Tangerang di Jam Berikut
Saat ini, Pemkot Tangerang mengatur jam operasional bagi truk dengan berat 8,5 ton harus beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB saja.
TERKINI
TERPOPULER
1
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
2
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
3
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
2 hari lalu
4
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
2 hari lalu
5
Kecewa Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan Bareskrim Polri, Warga Sebut Arsin "Raja Kecil"
1 hari lalu